PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Seorang pengedar sabu yang sedang menunggu calon pembelinya disergap petugas Tim Khusus (Timsus) kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng pada, Rabu (13/10/2021) Pukul 19.00 WIB.
Kejadian penangkapan terjadi di tepi Jalan Jeruk ll Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru/Ketapang- Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaku diketahui yang kesehariannya sebagai pengangguran ini bernama Ade Noviandy (20) warga Jalan Walter Condrat Kelurahan Baamang Tengah-Sampit, Kotawaringin Timur.
Saat dikonfirmasi, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Minggu (24/10/2021) Siang membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan. Saat itu yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu,” kata Kombes Pol Nono Wardoyo.
Dijelaskan Nono, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut. Kemudian anggota melakukan survey lance di daerah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.
Kemudian anggota melakukan penggeledahan badanbdan ditemukan beberapa barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 98,56 gram,tas pinggang, plastik warna hitam dan handphone yang digunakan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. (Ab)






















Users Today : 1148
Users Yesterday : 1023
This Month : 42186
This Year : 249020
Total Users : 1131031
Views Today : 2408