KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Jajaran Kepolisian Sektor Hanau secara konsisten terus menggelar Operasi yustisi di Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, guna menegakkan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan pada Sabtu (11/12/2021) di sejumlah persimpangan jalan, Caffetaria serta objek Vital. Hasilnya petugas menjaring beberapa orang warga yg kedapatan abai prokes Covid-19 karena tidak memakai masker.
Mereka yang terjaring langsung ditegur baik secara lisan maupun tertulis oleh aparat yang melaksanakan kegiatan.
Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 dengan kembali mengingatkan dan mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Agar tidak tertular virus Covid-19, mari kita terapkan prokes 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Ipda Basir berharap, melalui operasi yustisi ini, masyarakat lebih tertib untuk menerapkan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya, khususnya memakai masker saat keluar rumah.
“Demi kesehatan bersama, kita budayakan protokol kesehatan setiap waktu, di manapun dan kapanpun,” imbuhnya. (TN)