KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Polres Seruyan melaksanakan giat Yustisi dalam rangka memutus mata rantai Penyebaran covid-19 di Kab. Seruyan, Minggu (8/08/2021).
Mengingat Paparan pandemi Covid-19 kini masih tinggi, Polres Seruyan menggelar Operasi Yustisi secara rutin ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian lainnya.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K.,M.Si. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid-19. Karena sampai dengan saat ini Penyakit Pandemi Covid-19 belum berakhir dengan memberikan himbauan kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan Protokol Kesehatan,” kata Kapolres.
Dijelaskan, operasi yustisi di wilayah hukum Polres Seruyan akan tetap gencar dilaksanakan sampai kasus Covid-19 kembali stabil. Jika menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, maka petugas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (TB)