SUKAMARA. Borneodaily.co.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran meninjau kawasan tambak udang vaname/shrimp estate di Kabupaten Sukamara pada Selasa (1/3). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pembangunan Kalteng yang dilaksanakan Senin (21/2) lalu.
Dalam FGD tersebut, Gubernur menyampaikan fokus program pertumbuhan ekonomi Kalteng yang ke-4 yaitu program pembangunan kawasan tambak udang/shrimp estate yang dimulai terlebih dahulu dari wilayah Kabupaten Sukamara, dimana nantinya diharapkan dapat menumbuhkan sumber kekuatan ekonomi baru di wilayah pesisir pantai di Kalteng. Sebagai keseriusan Pemprov Kalteng, Sugianto Sabran melakukan kunjungan ke lokasi yang akan dikembangkan sebagai kawasan tambak udang/shrimp estate bersama dengan Kepala OPD terkait untuk melihat sejauh mana progress dan persiapan pekerjaan awal yang akan dilakukan dalam membangun klaster tambak udang/shrimp estate tersebut. Ia berharap agar program tersebut nantinya dapat membawa dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pesisir Kalteng.
Turut hadir dalam kunjungan ini Bupati Sukamara H. Windu Subagio. Lokasi yang dikunjungi adalah Desa Sei Raja, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara.
Pada kunjungan tersebut Bupati Sukamara menyampaikan ucapan terimakasihnya atas kepercayaan dan dukungan dari Pemprov Kalteng, sehingga kawasan tambak udang/shrimp estate tersebut dapat dibangun di Sei Raja. Menurutnya, lahan yang akan digunakan untuk membangun kawasan tambak udang tersebut sudah Clean and Clear (CnC) sehingga tidak ada kekhawatiran dari Pemprov terkait pembangunan di lahan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng, H. Darliansjah yang ikut mendampingi Gubernur menyampaikan, “Pada tahap awal ini kawasan shrimp estate tersebut akan segera dilakukan land clearing dan pembuatan jalan masuk serta bangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng sudah menganggarkan untuk tahap awal pembangunan kawasan shrimp estate tersebut sebesar 14 milyar melalui Dinas PUPR Prov. Kalteng.” (red)