BUNTOK, borneodaily.co.id – Sejak dilakukan mediasi di kantor Bupati Barito Selatan, hingga kini empat perusahaan yakni PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), PT. Palopo Indah Raya (PIR), PT. Electra Global (EG) dan PT. Wahana Agung Sejahtera (WAS) belum juga merealisasikan tuntutan warga Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 9 Juni 2023 lalu empat perusahaan tambang batubara dan warga difasilitasi oleh pihak Pemkab Barsel untuk mediasi. Dan telah dicapai kesepakatan agar dalam waktu satu minggu setelah pertemuan keempat, perusahaan tersebut akan memenuhi permintaan warga Desa Muara Singan terkait penyediaan sarana air bersih berupa tandon maupun mesin pompa air.
“Sampai saat ini kami belum mendapat konfirmasi, dengan kata lain empat perusahaan tambang itu belum juga merealisasikan janji mereka,” ucap Kepala Desa Muara Singan, Randi, Senin (26/6/2023).
Ditambahkan pula oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Singan, Andi, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan terakhir di Kantor Bupati itu, pihak perusahaan diberikan waktu selama seminggu untuk memenuhi permintaan masyarakat terkait pertanggungjawaban mereka terhadap ketersediaan air bersih yang layak konsumsi bagi warga Desa Muara Singan. Namun hingga detik ini tidak ada hasil positif dari perusahaan untuk realisasi tuntutan warga.
Sedangkan warga desa bersangkutan saat ini sangat menunggu janji tersebut, mengingat Pj Bupati Barsel, Dedy Winarwan, pun telah memberi pernyataan bahwa pemerintah daerah selain terus mendorong agar keempat perusahaan segera merealisasikan tuntutan warga, juga akan turut serta membantu melalui anggaran daerah untuk menyediakan tandon dan mesin pompa air bagi warga Desa Muara Singan.
“Kapan tuntutan kami direalisasikan sesuai kesepakatan saat mediasi kemarin,” ujar Andi mempertanyakan.
Walaupun di Desa Muara Singan sudah ada terpasang instalasi PDAM sambung Andi, namun saat ini masih banyak warga desa mereka yang sangat membutuhkan air bersih. Dikarenakan topografi desa yang sangat sulit dan jaraknya yang cukup luas, sehingga instalasi air bersih tersebut tidak bisa mencakup kebutuhan untuk seluruh warga.
Ketika persoalan ini dikonfirmasi, Pj Bupati Barsel, Deddy Winarwan mengatakan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah termasuk memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat, serta melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendalami hal tersebut.
“Terkait tuntutan warga Desa Muara Singan, sudah dilakukan rapat pembahasan antara perusahaan dan perwakilan masyarakat, dengan difasilitasi oleh pemkab Barsel. Rapat dipimpin oleh Sekda. Teknis penyaluran bantuan dari perusahaan, dapat dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya via pesan singkat.
Lanjutnya, pihak DLH bersama Inspektorat Kabupaten dan beberapa OPD melakukan pendalaman mengenai masalah ini, termasuk akan mengambil sampel air sungai yang kemudian akan diteliti oleh lembaga yang memiliki kompetensi dan sarana prasarana untuk melakukan pengujian sampel air Sungai Ayuh dan Danau Tarusan. (rul)
























Users Today : 555
Users Yesterday : 1182
This Month : 12177
This Year : 179036
Total Users : 1061047
Views Today : 1355