PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id — Dua orang remaja yang kesehariannya sebagai pengamen bernama Ar (20) dan Pu (21) diamankan petugas kepolisian dari tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, saat sedang melakukan kegiatan patroli rutin.
Kedua remaja yang tinggal di barak kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya ini diamankan pada, Minggu (13/8/2023) Pukul 00.30 WIB di Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Kanit PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan, bahwa satu kaleng lem fox tersebut dibelinya di sebuah warung dengan harga Rp 20 ribu dengan tujuan agar bisa mabuk setelah mengisap lem fox tersebut.
Diketahui bahwa efek samping dari lem fox tersebut sangat membahayakan. Selain pusing, kedua remaja yang sudah dalam keadaan mabuk lem fox ini sedang mengendarai sepeda motor dan bisa mengakibatkan kecelakaan.
Selanjutnya kedua remaja ini dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pembinaan dan setelah sadar dari mabuk lem fox agar dikembalikan ke rumahnya. (Am/red)

























Users Today : 419
Users Yesterday : 1041
This Month : 10088
This Year : 405732
Total Users : 1287743
Views Today : 610