Medan, Borneodaily.co.id – Pelaku pencurian sepada motor, bernama Deni alias Gondrong (43) ditangkap polisi dari Polisi Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Labuhan, berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (septor) bernama Deni alias Gondrong (43) kini pelaku telah digiring ke Polres Pelabuhan Belawan.
Gondrong apes ditangkap polisi, usai memposting di media sosial tentang sepeda motor curian, yang niatnya untuk niat dijual. Polisi mengetahui postingan pelaku dan menyaru sebagai pembeli, akhirnya gondrong (pria pengangguran itu) berhasil diamankan pada hari Senin 15 April 2024.
Selanjutnya, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon menjelaskan mengetahui sepeda motor yang di posting di media sosial hasil pencurian. Kemudian, petugas melakukan pendekatan dengan pelaku melalui media sosial tersebut, dan pura-pura berminat untuk membeli sepeda motor yang dijual oleh pelaku.
“Korban melapor ke polisi dan mencurigai bahwa sepeda motornya yang hilang telah dijual melalui media sosial Facebook,” kata Kapolsek, Rabu (17/4/2024).
Kapolsek, mengungkapkan bahwa polisi yang telah menyamar sebagai pembeli langsung bertemu dengan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas kendaraan, termasuk nomor mesin dan nomor rangka.
“Hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan identitas kendaraan korban yang hilang, sehingga pelaku ditangkap di tempat tersebut,” kata Kapolsek.
Kini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sepeda motor Supra X 125 tersebut dari.
“seorang tersangka lain kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial P. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut apakah tersangka merupakan sindikat atau tidak,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan pencurian, serta aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan tindakan pencurian. Apabila melihat kejadian yang mencurigakan segera lapor ke pihak kepolisian,” tutup kapolsek. (RP)