KASONGAN, borneodaily.co.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan dr Robertus Pramuryanto meminta jika ada warga yang ingin melakukan rapid tes antigen atau swab saat mudik antar kota dalam provinsi di Kalimantan Tengah diarahkan untuk ke puskesmas terdekat. “Jika memang ada yang meminta untuk dilakukan rapid tes atau swab, petugas nakes akan mengarahkan ke Puskesmas terdekat,” kata Robertus, Jumat (7/5).
Menurut Robertus, surat rapid tes antigen ataupun hasil swab ini memang tidak mutlak untuk para pemudik yang ingin ke Sampit atau ke Palangka Raya di situasi saat ini. Mereka tidak perlu menjalani rapid tes antigen atau swab. Jika hanya di sekitar Kalteng saja tidak diminta keterangan hasil rapid tes antigen atau hasil swab, kecuali di perbatasan antara Kalteng dan Kalsel.
Sebaimana diketahui, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Katingan dilibatkan dalam operasi ketupat 2021.
Puluhan nakes Dinkes yang dilibatkan tersebut untuk menanggulangi arus kendaraan yang hilir mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di situasi pandemi covid-19 tahun 2021 ini.
Robertus mengatakan, tenaga kesehatan yang dilibatkan ini terbagi menjadi dua grup, pertama ditugaskan di Pos Pelayanan yang dibangun oleh Polres Katingan di Jalan Tjilik Riwut KM 4 Kasongan, dan grup kedua ditugaskan di pos Pengamanan jalan Tjilik Riwut KM 13 Kereng Pangi, Desa Hampalit.
Dikatakannya, Nakes tersebut akan bertugas di pos layanan dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti memberikan masker kepada pengguna jalan, memeriksa kesehatan masyarakat, dan lain sebagainya.
“Jika hasil pemeriksaannya yang bersangkutan menderita sakit akan diberikan obat. Namun, Jika penyakitnya agak parah, akan kita rekomendasikan untuk berobat ke Puskesmas terdekat atau ke RSUD Mas Amsyar,” terangnya.
Sedangkan tugas nakes di Pos Pengamanan yang di Kereng Pangi menurutnya terkait dengan penegakkan operasi Yustiti atau protokol kesehatan (prokes), disertai dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat. ***