KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id –Meski Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah berlalu dan berjalan dengan aman dan damai khususnya di Kabupaten Seruyan, Kapolres Seruyan tak mau kecolongan, terlebih lagi saat salah satu Pasangan calon (Paslon) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca tak puasnya dengan hasil yang ada.
Membaca situasi tersebut Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, SH, Sik, MSi menginisiasi dan memerintakan anggota agar berjaga di kantor KPUD Kab. Seruyan.
“Pagi ini saya beserta Pejabat utama Polres sengaja bersepeda dan sekaligus mencek anggota yang melaksanakan pengamanan di kantor KPU. Dalam pengecekkan hari ini anggota yang berjaga lengkap dan semua kegiatan personil sudah dengan baik dan tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” kata Kapolres Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Kapolres Bayu, seperti diketahui saat ini proses gugatan atas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih berjalan, untuk itu kita untuk mencegah adanya pergerakan yang merugikan ketertiban.
“Kita langsung melakukan langkah penggalan ditengah masyarakat dari personel berjaga di kantor KPUD juga bhabinkamtibmas kami printahkan agar dalam mensosialisasikan hal hal seperti Karhutla, Prokes dan tidak lupa agar menyampaikan untuk tidak terprovokasi dalam putusan MK nantinya,” ungkap Bayu.
Meski begitu polisi berpangkat melati dua itu optimis kalau masyarakat Seruyan memiliki jiwa kesatria yang menjunjung tinggi persaudaraan, kedamaian, dan berlapang dada menerima setiap keputusan MK nantinya.
“Saya juga disini menghimbau warga kita agar tetap memperihatikan protokol kesehatan. Kita tak boleh kendor tetap menjaga jarak seperti anjuran pemerintah,” imbaunya.
Sebagai informasi gugatan yang dilayangkan ke MK itu yakni dari paslon nomor urut 1, usai pleno KPU Provinsi Kalteng menyatakan kalau nomor urut 2, pasangan sebagai pendulang suara terbanyak pada 9 Desember 2020 lalu. (TN)