PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah resmi melantik pengurus DAD dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang didampingi Parada/Tandak kepada para Ketua DAD Kabupaten/Kota. Kegiatan juga dirangkaikan dengan prosesi Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, tetapi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Kalimantan Tengah.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujarnya.
Menurut Gubernur, Kalimantan Tengah merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, keberagaman budaya, suku, dan agama. Karena itu, peran lembaga adat dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan sosial di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang.
Pada kesempatan tersebut, Agustiar Sabran menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian DAD ke depan.
Pertama, DAD diminta proaktif dalam penanganan dan pencegahan konflik sosial dengan mengedepankan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian perselisihan di tengah masyarakat.
Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan. Ia menilai falsafah Huma Betang yang mengandung nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong harus terus dijaga melalui hukum adat dan pelestarian budaya lokal.
Gubernur juga mendorong penerapan muatan lokal sehari berbahasa Dayak di sekolah-sekolah sebagai langkah konkret menjaga keberlangsungan bahasa daerah.
Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta harkat masyarakat adat Dayak.
“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Integrasi Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Kearifan Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta jajaran pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah. (red)
























Users Today : 728
Users Yesterday : 1389
This Month : 26323
This Year : 193182
Total Users : 1075193
Views Today : 1903