KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pelayanan Kesehatan Polres Seruyan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dilaksanakan di Aula Patriatama Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (18/3/2021) siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si didampingi Wakapolres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H dan dihadiri Kepala Dinkes Kab. Seruyan Mahdininsyah, S.K.M., M.Kes, Pejabat utama Polres Seruyan serta para Kabid Dinkes Kabupaten Seruyan.
Maksud dan tujuan kegiatan MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama pelayanan kesehatan bagi anggota Polri Polres Seruyan dan pemberian pengamanan, pengawalan dan penjagaan pada kegiatan dinas kesehatan yang memerlukan kehadiran anggota Polres Seruyan.
“Semoga dengan adanya sinegritas antara pihak Polri dengan Dinkes Seruyan dapat menjadi pendukung dalam tugas kita dalam melakukan pelayanan maupun pengamanan kepada masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Seruyan guna menjaga kesehatan serta memutus penyebaran Covid-19 yang melanda saat ini di wilayah kita,” ujar Kapolres.
Kepala Dinkes Seruyan menambahkan, pada masa pandemi Covid sekarang ini semoga dengan kerjasama antra pihak Polri dengan Dinkes dapat membantu dalam tugas kami dalam melakukan pelayanan kesehatan baik kepada Pihak Polri untuk mendukung tugas dalam melakukan pengamanan, maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan untuk menanggulangi penyebaran Virus Covid-19.
Setelah penandatanganan MoU acara dilanjutkan dengan penyerahan masker secara simbolis oleh Dinkes Seruyan kepada Polres Serua sebanyak 1000 Pcs yang mana masker tersebut akan dibagikan kepada masyarakat pada pelaksanaan tugas Kepolisian. (TN)