Palangka Raya, borneodaily.co.id – Dalam rangka mengantisipasi kembali melonjaknya penyebaran Covid-19 melalui aktivitas pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) memasang spanduk imbauan CHSE atau Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) di beberapa titik Daya Tarik Wisata (DTW) yang ada di kota Palangka Raya, Senin (18/12/2023).
Lokasi DTW tersebut yaitu di Danum Bahandang, Wisata Tahai 28, Matan Andau, Agrowisata Manasa, Dermaga Kereng Bangkirai.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Adiah Chandra Sari menerangkan bahwa langkah ini diambil untuk mengingatkan masyarakat yang akan berwisata menjelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan terutama menggunakan masker.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, dimana Daya Tarik Wisata merupakan salah satu tempat umum yang wajib menggunakan masker,” ungkapnya.
Selain memberikan imbauan akan pentingnya protokol kesehatan, Disbudpar Kalteng juga mengkampanyekan “Sapta Pesona” yang terdiri dari 7 (tujuh) unsur utama yaitu Aman, Bersih, Tertib, Sejuk, Indah, Ramah Tamah, dan Kenangan.
“Sapta Pesona bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi setiap pengunjung Daya Tarik Wisata, sehingga masyarakat yang berlibur bersama keluarga dapat menikmati masa liburan yang menyenangkan dan berkualitas,” pungkasnya. (red)