Muara Teweh, Borneodaily.co.id-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara Rayadi menyampaikan pandangannya terkait dinamika pemerintahan desa pasca lahirnya Undang-Undang Desa dan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, usai mengikuti Rapat Koordinasi Camat se-Kabupaten Barito Utara di Aula Setda Lantai I, Senin (25/5/2026).
Rayadi yang pernah menjabat sebagai Camat Lahei Barat sejak Januari 2014 mengungkapkan, kondisi pemerintahan desa mengalami perubahan besar setelah terbitnya Undang-Undang Desa pada tahun yang sama.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2016, kondisi desa relatif lebih mudah diarahkan dan dikendalikan karena banyak kepala desa masih dijabat oleh penjabat (Pj) dari kecamatan. “Pada masa itu kualitas keterlibatan masyarakat dalam kelembagaan desa mulai bisa diperbaiki, termasuk pola pengambilan keputusan di desa,” ujarnya.
Namun, lanjut Rayadi, situasi berubah drastis menjelang dan setelah Pilkades serentak dilaksanakan. Ia menilai masyarakat desa saat itu belum sepenuhnya memahami bahwa Pilkades serentak seharusnya menjadi momentum konsolidasi untuk menghimpun sumber daya demi membangun desa secara bersama-sama.Tim
























Users Today : 91
Users Yesterday : 954
This Month : 28968
This Year : 387321
Total Users : 1269332
Views Today : 329