PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Tidak henti-hentinya petugas kepolisian dari Tim Macan Kalteng menumpas para pelaku kejahatan khususnya di wilayah Polda Kalimantan Tengah.
Tim Macan Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH berhasil mengamankan pelaku pencurian buah kelapa sawit pada, Senin (31/5/2021) Pukul 23.30 WIB di sebuah wisma di Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya.
Saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021) Pukul 18.45 WIB Ipda Teguh Triyono mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari anggota Polres Kotim bahwa pelaku melarikan diri ke Kota Palangka Raya.
“Kita dari Macan Kalteng back up Polres Kotim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri buah sawit,” kata Ipda Teguh Triyono.
Dijelaskan Teguh, setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan di sebuah wisma setelah membawa kabur truk yang bermuatan buah sawit pada, Selasa (18/5/2021) di Jalan Tjilik Riwut Km 75 Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pelaku yang bernama Harfendi Gultom (33) yang sedang berada di dalam sebuah kamar wisma hanya pasrah saat diamankan petugas kepolisian dari tim Macan Kalteng. Akibat ulah pelaku korban Sardi Salvator (45) mengalami kerugian mencapai Rp 24 juta hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Kotim.
“Korban sedang menunggu laporan keberadaan setiap sopir yang membawa truk buah sawit yang kerja di PT MJC Maju Jaya Cemerlang dan pada saat itu pelaku saat dihubungi tidak aktif ponselnya,” kata Ipda Teguh Triyono.
Sementara itu lanjut Teguh, pelaku yang belum datang ke pabrik kelapa sawit di PT SPMN membuat korban curiga dan segera dilakukan pencarian dengan cara menghubungi melalui telpon namun handphone pelaku tidak aktif. Kemudian ada salah satu teman pelaku mengetahui bahwa unit truk tersebut berada di Jalan Tjilik Riwut Km 75 Desa Pelantaran dalam Keadaan kosong tanpa muatan dan kunci menempel.
“Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Kotim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (red/*hs)