PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama dan penataan aset umat dilakukan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Langkah ini diwujudkan melalui prosesi Ikrar Wakaf yang dilanjutkan dengan peluncuran Kampung Moderasi Beragama dan Berbudaya, Selasa (28/11/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Mawi Kapakat, bekerja sama dengan Kadin Kota Palangka Raya, Dewan Adat Dayak Kecamatan Sabangau, serta Penyuluh Agama Islam setempat. Acara berlangsung di kawasan P6K (Pusat Pengembangan Perikanan, Pertanian, Peternakan, Pariwisata, dan Kehutanan) Kota Palangka Raya.
Ikrar Wakaf: Penataan Aset Umat dan Penguatan Harmoni
Prosesi Ikrar Wakaf menjadi pembuka acara. Dalam kesempatan tersebut, Isnaini, selaku wakif, menyerahkan sebidang tanah miliknya untuk dijadikan harta benda wakaf. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan langgar serta sekretariat Paguyuban Brawijaya Jawa Timur Kalteng.
Amanah wakaf diserahkan kepada Nazir Yayasan Mawi Kapakat, H. Maryadi, serta Nazir Paguyuban Brawijaya Jatim Kalteng, Suto Suwahyo.
Prosesi dipimpin oleh Fahmi Umar, Pengadministrasi Perwakafan Kecamatan Sabangau, dan disaksikan langsung PPAIW, yaitu Kepala KUA Kecamatan Sabangau, Fahriansyah, yang memastikan legalitas wakaf sesuai UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Usai ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon secara estafet. Penyerahan ini memiliki makna filosofis—pohon melambangkan kebaikan yang tumbuh dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi berikutnya, sekaligus simbol gotong royong dan persatuan lintas agama dan budaya.
Peluncuran Kampung Moderasi Beragama dan Berbudaya
Peluncuran Kampung Moderasi Beragama dan Berbudaya ditandai dengan pemukulan pentungan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin, diikuti penandatanganan dukungan oleh sejumlah tokoh, di antaranya: Ketua FKUB Kota Palangka Raya, Ketua Kadin Kota Palangka Raya, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Perwakilan BWI, Kepala KUA Sabangau, Kapolsek Sabangau, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sabangau, Lurah Kereng Bangkirai, Tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Muhidin Arifin menegaskan bahwa moderasi beragama penting dalam membangun harmoni.
“Saling menghargai perbedaan agama dan budaya adalah kunci terciptanya kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bernegara,” ujarnya.
Ketua Kadin Kota Palangka Raya, Parchan Slamet, berharap kawasan P6K dapat menjadi pilot project pengembangan usaha masyarakat yang mengedepankan budaya, agama, dan kerukunan.
Sementara Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sabangau, Fahmi Umar, menekankan bahwa kampung moderasi harus mampu menyeimbangkan ajaran agama, kearifan lokal, dan nilai budaya. (red)























Users Today : 867
Users Yesterday : 678
This Month : 6783
This Year : 287378
Total Users : 860383
Views Today : 2925