KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Untuk menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Seruyan, Kapolres Seruyan Akbp Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si memberikan pengarahan kepada PJU Polres Seruyan, Kamis (03/02/2022).
Kapolres menyampaikan kepada PJU Polres Seruyan, agar open terhadap permasalahan di Kabupaten Seruyan termasuk pelaksanaan Sidang Adat di PT. SLM.
Bayu meminta kepada Kabag Ops Polres Seruyan agar menyiapkan anggota yang akan melaksanakan pengamanan dalam kegiatan Sidang Adat tersebut kemudian dalam bertindak dilapangan agar tidak gegabah dan harus berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Selain itu agar anggota memahami situasi dilapangan dari situasi hijau, kuning sampai situasi merah, jangan sampai kita melanggar protap yang ada kemudian kepada Perwira yang ditunjuk agar bisa mengarahkan dan mengakomodir personil dilapangan jangan sampai personil mengambil tindakan sendiri-sendiri semuanya harus satu komando.
Diharapkan, dalam pelaksanaan pengamanan nanti bisa berjalan lancar, aman dan kondusif kemudian semua personil baik berangkat dan pulangnya dari Mako Polres Seruyan dalam keadaan sehat dan lengkap. (TN)