KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kapolres Seruyan beserta PJU mengikuti Video Conference bersama Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.HUM., M.SI., MM, Minggu (1/08/2021).
Bertempat di Aula Command Centre Sat Reskrim, Kapolres Seruyan beserta PJU mendengarkan arahan Kapolda Kalteng melalui video conferance. Dikarenakan meledaknya jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah terus meningkat, sehingga Kapolda Kalteng melaksanan Anev bersama Polres Jajaran.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan langkah-langkah yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dimulai dengan sosialisasi, teguran, dan terakhir yaitu penegakkan aturan.
“Oleh karena itu perlu disadari bahwa keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi, atau yang sering kita kenal dengan sebutan “Salus Populi Suprema Lex Esto,” kata Kapolres.
Dijelaskan, dengan mewabahnya Covid-19 yang sampai saat ini masih ada maka masyarakat seharusnya selalu menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19, bila masih ditemukan tidak patuhnya masyarakat akan dilakukan upaya preemtif dan preventif untuk menyadarkan masyarakat tentu harus dikedepankan namun apabila upaya tersebut sudah tidak dihiraukan masyarakat, harus ditindak tegas menerapkan upaya represif. (TN)