KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., bertempat di Patria Tama 95 Polres Seruyan, memimpin pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Seruyan dengan Dinas PUPR Kab. Seruyan, Selasa (11/5/21).
AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat mendukung media cetak Tabloid SERDA BETAN guna berkontribusi positif dalam penyebarluasan Informasi Inspiratif di media cetak untuk memotivasi dan memberikan dampak baik kepada para pembaca masyarakat khususnya di Kabupaten Seruyan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Seruyan Kompol Yudha Setiawan, S.I.K. Budi Rahman Kadis PUPR Kab. Seruyan. Sugianoor Kadis Kominfo Kab. Seruyan. Roni Fahmi Ketua pengadilan agama Kuala Pembuang. Para PJU Polres Seruyan. Tamu Undangan yang hadir sebanyak 6 Orang. (TN)