KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Antisipasi lonjakan peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, Polres Seruyan menggelar patroli gabungan skala besar TNI-Polri.
AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kabagops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, S.H. mengatakan dalam upaya mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan dilaksanakan patroli gabungan. Hal ini dilakukan untuk terus mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku usaha agar dapat turut berperan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Lebih lanjut Kabagops menyampaikan, Patroli malam Sabtu (24/7/2021) sekira pukul 20.00 Wib dilaksanakan untuk memastikan agar para pelaku usaha seperti warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima dan pelaku usaha lainnya telah mematuhi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah No. 443.1/107 tentang pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 Wib.
Dalam kegiatan Patroli Gabungan itu sendiri juga dilaksanakan pembagian bantuan sosial berupa sembakau kepada para pedagang guna membantu kebutuhannya, dikarenakan jam operasional mereka dibatasi serta pembagian masker.
“Artinya di sisi lain kita membatasi operasional mereka dalam melaksanakan aktifitas di sisi yang lainnya kita sebagai perwakilan pemerintah juga berusaha memberikan perhatian sehingga perekonomian tetap berjalan namun penyebaran Covid-19 juga dapat dikendalikan,” kata Kapolres. (TN)