• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Kamis, April 30, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Ketua dan Bendahara KONI Kotim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

31 Mei 2024
in Hukum & Peristiwa, Kalteng
0
Ketua dan Bendahara KONI Kotim Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Jumpa pers tim Kejati Kalteng, Jumat (31/5/2024). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan maraton, Ketua dan Bendahara KONI Kotim berinasial A dan BP telah ditetapkan Kejati Kalteng sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI setempat Tahun Anggaran 2021-2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan menegaskan, penetapan Ketua dan Bendahara KONI Kotim sebagai tersangka bukan ujug-ujug atau tiba-tiba.

BeritaTerkait

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

Diungkapkannya, perkara ini telah lama pihaknya tangani. Kurang lebih 3 bulan dilakukan pengumpulan data, penyelidikan dan pengumpulan alat bukti dan tindakan lainnya. Kemudian pada 8 Mei 2024 ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Setelah statusnya menjadi penyidikan, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng kembali melakukan pengumpulan alat bukti, memeriksa para saksi, membuat BAP. Lalu pada hari Kamis (30/5/2024) dilakukan ekspos internal yang dihadiri oleh pimpinan Kejati Kalteng beserta seluruh jaksa.

“Jadi bukan ujug-ujug langsung penyidikan, tentunya ada langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum dilakukan tindakan penyidikan perkara tersebut,” tegasnya kepada para wartawan dalam jumpa pers yang digelar di gedung kejati setempat, Jumat (31/5/2024) siang.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Hal itu tergantung fakta-fakta dan alat bukti yang ditemukan ke depannya.

Sampai saat ini nilai kerugian keuangan negara perkara tersebut masih dihitung oleh auditor begitu juga kedua tersangka belum ditahan.

“Konsekuensi penetapan tersangka ini tentunya adalah akan dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin dan juga melakukan pemberkasan serta mungkin juga akan dilakukan upaya hukum yang lainnya tergantung usulan dari tim penyidik,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia membantah pernyataan A selaku Ketua KONI Kotim yang menyebut penyelidikan dilakukan terburu-buru, tim penyidik bermain opini dan adanya pesanan dari pihak tertentu utk menetapkan dirinya tersangka.

Termasuk pernyataan terbaru A yang mengaku dirinya pernah bertemu Kajati Kalteng, Undang Mugopal di Palangka Raya. “Oh nggak ada itu. Perkara ini juga nggak ada sama sekali unsur politisnya,” tegas pria yang dipromosikan menjabat Kajari Kota Pasuruan pada Kejati Jatim ini.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya Senin (20/5/2024), Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra dalam siaran persnya menyebut, pada 2021 hingga 2023, KONI Kotim menerima dana hibah sebesar Rp30,241 miliar lebih. Dana hibah bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Rinciannya, 2021 sebesar Rp 3,264 miliar lebih. Kemudian 2022 diterima sebesar Rp8,748 miliar lebih dan 2023 sebesar Rp18,228 miliar.

Dana hibah akan dipergunakan untuk membiayai bermacam kegiatan diantaranya pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga dan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit.

“Sayangnya, dalam penyalurannya diduga disimpangkan dan disalahgunakan. Terindikasi dana hibah disalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Dodik. (*red)

 

Tags: Headlines

Related Posts

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya
Hukum & Peristiwa

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut
Hukum & Peristiwa

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan
Kalteng

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis
Buntok

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026
Next Post
Diduga Gara-gara Larang Dum Truk Galian C Melintas, Rumah Suyanto Dibakar OTK

Diduga Gara-gara Larang Dum Truk Galian C Melintas, Rumah Suyanto Dibakar OTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026

Berita Terbaru

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (275)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,480)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (112)
  • Kalteng (4,290)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (257)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,274)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (205)
1047236
Users Today : 722
Users Yesterday : 1387
This Month : 33673
This Year : 165225
Total Users : 1047236
Views Today : 1910
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily