• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

KKJ Serahkan Bukti Oknum TNI Diduga Terlibat Dalam Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

15 Februari 2025
in Hukum & Peristiwa, Nasional
0
KKJ Serahkan Bukti Oknum TNI Diduga Terlibat Dalam Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

KKJ, LBH Medan, dan anak korban Eva menyerahkan 7 bukti dugaan keterlibatan Koptu HB ke Pomdam I/BB Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Borneodaily.co.id – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan anak korban Eva Meliana Pasaribu menyerahkan 7 bukti elektronik dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB ke Pomdam I/Bukit Barisan dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo. Mereka mendesak agar Koptu HB diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedatangan Eva dan KKJ tersebut dalam hal menyerahkan 7 bukti elektronik dugaan kuat keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap empat orang keluarganya (bapak, ibu, adik dan anak),” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

BeritaTerkait

Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu

Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh

Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut

Wali Kota Medan Terima Kunjungan Dubes Australia, Bahas Kerja Sama hingga Sektor Pendidikan

Adapun 7 bukti elektronik tersebut berupa rekaman percakapan Eva dengan Bebas Ginting alias Bulang (terdakwa). Di mana saat itu Eva ditelpon terdakwa Bebas Ginting dan menyampaikan jika Bebas Ginting mengakui bahwa dia disuruh Koptu HB. Hal tersebut juga sesuaikan dan terungkap secara jelas saat di persidangan PN Kabanjahe di mana Bebas Ginting melalui Penasehat Hukumnya menyampaikan adanya keterlibatan pihak lain dalam hal ini keterlibatan oknum TNI. Irvan menilai jika keterlibatan Koptu HB sudah terlihat saat rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut tahun lalu.

“Jika di flashback sedari awal keterlibatan Koptu HB telah terlihat ketika proses rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut dan rangkaian terjadinya pembunuhan berencana tersebut,” katanya.

Bukti yang diserahkan kemudian adalah video rekaman persidangan di PN Kabanjahe dalam agenda pemeriksaan 4 saksi di atas sumpah yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana secara tegas para saksi menyatakan jika Koptu HB adalah pemilik lokasi judi yang diberitakan oleh korban.

“Serta berkali-kali juga Koptu HB meminta berita tersebut untuk dihapus (take down) baik kepada korban maupun ke Pemred tempat korban bekerja, selanjutnya para saksi menegaskan jika Bebas Ginting adalah tangan kanan/orang kepercayaan Koptu HB yang bertugas mengamankan bisnis judinya dari ormas dan wartawan,” katanya.

Tidak hanya memberikan bukti-bukti tersebut, Eva dan KKJ beserta LBH Medan juga mempertanyakan perkembangan proses penegakan hukum yang telah dilakukan Pomdam I/BB. Namun Pomdam I/BB mengaku tidak memeriksa 3 terdakwa untuk mendalami soal keterlibatan Koptu HB.

“Sangat mengejutkan bahwa sampai dengan hari ini ternyata tiga Terdakwa Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring yang diduga merupakan orang suruhan untuk melakukan dugaan pembunuhan berencana terhadap korban dan keluarga tidak diperiksa oleh Pomdam I/BB,” bebernya.

Mendengarkan hal tersebut secara tegas LBH Medan menyampaikan kritik keras kepada Pomdam I/BB. Serta secara hukum meminta ketiga terdakwa segera diperiksa.

“LBH Medan menilai banyaknya kejanggalan dalam proses penegakan hukum terhadap Koptu HB, hal tersebut dapat dilihat secara jelas di mana 6 bulan pasca laporan Eva, tiga terdakwa tidak diperiksa. Padahal kasus ini berkaitan dengan tindakan para terdakwa yang mengakibatkan matinya Sampurna dan keluarga,” sebutnya.

Kemudian Eva dan KKJ tidak pernah diberitahukan secara hukum atau tertulis perkembangan kasus yang ditangani Pomdam I/BB. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan prespektif negatif dari Eva dan KKJ, seolah ada yang ditutupi. “Oleh karena itu LBH Medan telah meminta secara tegas ke Pomdam untuk melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum dan profesional. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka jangan salahkan masyarakat khususnya Eva berspekulasi kalau Pomdam tidak serius menyelesaikan kasus ini,” katanya.

LBH Medan, KKJ dan Eva juga meminta secara hukum kepada Pomdam I/BB untuk segera menetapkan Koptu HB sebagai tersangka pasca menerima 7 Bukti elektronik dan memeriksa para terdakwa.

“Tidak ada alasan lagi bagi Pomdam untuk tidak melakukan hal tersebut (penetapan tersangka terhadap Koptu HB), LBH Medan juga menilai keterlibatan Koptu HB telah Ceto Welo-welo (terang benderang),” tutupnya.

Untuk diketahui, rumah korban dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (27/6/2024) sekira pukul 03.30 WIB. Dalam peristiwa itu, empat orang dilaporkan tewas. Mereka, yakni Sempurna Pasaribu (40), istri Sempurna, serta anak dan cucunya. Di awal Juli 2024, polisi kemudian menetapkan tiga tersangka yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Saat ini ketiganya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe. (RP)

Tags: Headlines

Related Posts

Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu
Hukum & Peristiwa

Edan! Camat di Seruyan Diamankan Polisi Saat Diduga Pesta Sabu

19 Mei 2026
Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh
Hukum & Peristiwa

Polres Barut Tutup Tambang Emas Ilegal di Belakang SMAN 2 Muara Teweh

19 Mei 2026
Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut
Ekonomi

Wakapolda Golkar Pangarso Raharjo Optimis Potensi Pertanian di Kabupaten Tanah Laut

17 Mei 2026
Wali Kota Medan Terima Kunjungan Dubes Australia, Bahas Kerja Sama hingga Sektor Pendidikan
Nasional

Wali Kota Medan Terima Kunjungan Dubes Australia, Bahas Kerja Sama hingga Sektor Pendidikan

13 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD Kapuas minta pemkab awasi harga elpiji 3 kg

Ketua DPRD Kapuas minta pemkab awasi harga elpiji 3 kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

29 Mei 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban Iduladha untuk Warga Membutuhkan

Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban Iduladha untuk Warga Membutuhkan

29 Mei 2026
Edi Mangun: Seluruh Program TJSL Dirancang Menciptakan Manfaat Berkelanjutan

Edi Mangun: Seluruh Program TJSL Dirancang Menciptakan Manfaat Berkelanjutan

29 Mei 2026
Gubernur Kalteng Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana Isen Mulang

Gubernur Kalteng Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana Isen Mulang

27 Mei 2026

Berita Terbaru

Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Dorong UMKM Kalteng Naik Kelas

29 Mei 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban Iduladha untuk Warga Membutuhkan

Pemprov Kalteng Salurkan Daging Kurban Iduladha untuk Warga Membutuhkan

29 Mei 2026
Edi Mangun: Seluruh Program TJSL Dirancang Menciptakan Manfaat Berkelanjutan

Edi Mangun: Seluruh Program TJSL Dirancang Menciptakan Manfaat Berkelanjutan

29 Mei 2026
Gubernur Kalteng Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana Isen Mulang

Gubernur Kalteng Gelar Open House Iduladha, Warga Padati Istana Isen Mulang

27 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (9)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (221)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (89)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,485)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (117)
  • Kalteng (4,336)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,940)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (48)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (12)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (339)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,315)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (95)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (5)
  • Uncategorized (190)
1086137
Users Today : 839
Users Yesterday : 1779
This Month : 37267
This Year : 204126
Total Users : 1086137
Views Today : 1416
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily