PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu tanpa terbebani biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun iuran peserta sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah provinsi.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, mekanisme kepesertaan tidak berubah. Masyarakat tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, hanya saja kewajiban pembayaran iuran dialihkan dan ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Gubernur Tekankan Jangan Pangkas Anggaran Kesehatan
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Ia mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Kalteng agar tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat tidak mampu.
“Kesehatan ini merupakan hal penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Penegasan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Selain pembiayaan iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik pemerintah provinsi bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi kegawatdaruratan dan belum memiliki jaminan kesehatan.
Layanan tersebut tersedia di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, serta RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan tidak ada masyarakat yang tertolak pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya. (Red)
























Users Today : 1240
Users Yesterday : 723
This Month : 29439
This Year : 196298
Total Users : 1078309
Views Today : 3493