• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Kuasa Hukum Bantah Isu “Bakar Pengadilan” dalam Sengketa Tanah Jalan Rambutan: Fitnah Sangat Keji!

6 Oktober 2025
in Hukum & Peristiwa, Pangkalan Bun
0
Kuasa Hukum Bantah Isu “Bakar Pengadilan” dalam Sengketa Tanah Jalan Rambutan: Fitnah Sangat Keji!
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN, Borneodaily.co.id – Isu mengejutkan beredar di tengah sengketa tanah Jalan Rambutan, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kabar yang menyebut pihak ahli waris almarhum Brata Ruswanda menang di pengadilan karena “mau membakar kantor PN Pangkalan Bun” langsung dibantah keras oleh kuasa hukum mereka, Poltak Silitonga. Ia menegaskan isu tersebut adalah fitnah yang sangat keji dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Menurut Poltak, perkara sengketa tanah tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dengan kemenangan di pihak ahli waris Brata Ruswanda. Namun, pihak tergugat — Bupati Kotawaringin Barat dan Gubernur Kalimantan Tengah — mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

BeritaTerkait

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

“Saat ini perkara sedang bergulir di tingkat banding, dan kami percaya hakim-hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo di pengadilan Tinggi Palangka Raya akan memutus berdasarkan bukti dan fakta hukum yang benar bukan isu liar,” ujarnya, Sabtu (5/10/2025).

Poltak mengaku terkejut mendengar kabar yang menyebut pihaknya menang di pengadilan negeri pangkalan Bun karena tekanan adanya Pembakaran ahli waris terhadap pengadilan “Itu tidak benar. Mana mungkin seorang nenek tua miskin berusia 70 tahun, ahli waris almarhum Brata Ruswanda, mau membakar pengadilan? Kalau benar begitu, tentu sudah ditangkap,” tegasnya dengan nada kecewa.

Ia menduga isu tersebut sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil putusan di tingkat pertama. Lebih parah lagi, kabar itu disebut-sebut sampai terdengar oleh salah satu hakim ad hoc di Pengadilan Tinggi Palangka Raya. “ kemudian oknum Hakim adhoc Pengadilan tinggi Palangkaraya mengatakan perkara ini seharusnya nebis in idem karena sudah pernah diajukan hingga Mahkamah Agung, Poltak Silitonga menanggapi pertanyaan Hakim adhoc tersebut  bahwa perkara terdahulu berbeda Pokok gugatannya dengan perkara yang diajukan saat ini,  Pernyataan seperti adalah pernyataan yang justru menyesatkan dan berpotensi mengganggu independensi majelis hakim, yang menangani Perkara aquo ” ujarnya.

Kuasa hukum ahli waris ini juga mengungkap menemukan kejanggalan dalam dokumen yang digunakan oleh pihak tergugat sebagai dasar untuk menguasai Tanah ahli waris alm Brata Ruswanda Salah satunya adalah fotokopi surat keputusan (SK) gubernur tahun 1974 yang dinilainya  rekayasa dan dibuat buat tanpa ada dasar penerbitannya Antara lain, nomenklatur SK gubernur tersebut tidak sesuai nomenklatur pemerintahan pada masa itu. “ kemudian SK gubernur itu jelas SK bodong. Tidak ada aslinya, dan  dibuat Tergugat hanya untuk menguasai dan menklaim tanah ahli waris alm Brata Ruswanda tanpa dasar hukum ” katanya.

Ia menegaskan, seluruh proses sidang di PN Pangkalan Bun telah berjalan terbuka dan dapat disaksikan publik. “Kami bahkan menyiarkan jalannya sidang secara langsung di media sosial sehingga Semua orang bisa melihat bahwa persidangan kami bersih dan transparan tidak ada yang ditutup tutupi  tambahnya.

Menurut Poltak, munculnya isu-isu seperti itu menunjukkan kepanikan pihak tergugat yang tidak mampu membuktikan  dalan persidangan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemerintah Kota Waringin Barat  “ bahwa dalam fakta persidangan Saksi dari pihak tergugat yaitu Bupati dan gubernur Kalimantan Tenga,  kepala aset saat itu, malah mengaku tidak tahu-menahu dan bahkan mengaku bahwa Gubernur Kalimantan Tengah belum pernah menyerahkan Tanah berperkara tersebut  ke Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Jadi jelas, mereka tidak punya dasar hukum yang kuat, untuk menyatakan tanah ahli waris Barata Ruswada milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Poltak meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi proses banding yang sedang berjalan  di pengadilan Tinggi Palangkaraya agar berjalan objektif dan bebas dari intervensi kekuasaan lobby lobby dan juga permainan uang Karena yang kita lawan kan gubernur dan bupati. “Kami berharap lembaga pengawas turut menjaga marwah peradilan di negeri ini supaya Kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap Penegakan Hukum di Peradilan kembali di percaya. Fitnah seperti ini tidak hanya menyakiti kami, tapi juga mencoreng keadilan di mata masyarakat,” pungkasnya.

Dan atas fitnah yang di lontarkan oleh Oknum Hakim adhoc Pengadilan Tinggi Palangkaraya tesebut akan kami ambil langkah Hukum  , supaya terbuka siapa yang melontarkan fitnah Pembakaran Kantor Pengadilan negeri Palangkaraya tersebut, ke salah satu Hakim adhoc Pengadilan Tinggi Palangkaraya, pungkasnya. Red

Tags: Headlines

Related Posts

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara
Hukum & Peristiwa

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang
Hukum & Peristiwa

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya
Hukum & Peristiwa

Kejari Bongkar Dugaan Masalah Dana Hibah Pilkada di KPU Palangka Raya

29 April 2026
Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut
Hukum & Peristiwa

Kajari Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon V di Kejari Tanah Laut

28 April 2026
Next Post
DPRD minta Pemprov Kalteng perkuat pengawasan Sekolah Rakyat

DPRD minta Pemprov Kalteng perkuat pengawasan Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Gubernur Kalteng dan Forkopimda Bahas Antrean BBM

Gubernur Kalteng dan Forkopimda Bahas Antrean BBM

8 Mei 2026
PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

8 Mei 2026
Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

7 Mei 2026

Berita Terbaru

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Ditutup, 56 Peserta Lolos Tahap Provinsi

8 Mei 2026
Gubernur Kalteng dan Forkopimda Bahas Antrean BBM

Gubernur Kalteng dan Forkopimda Bahas Antrean BBM

8 Mei 2026
PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELIGENT AI DALAM SISTEM ADMINISTRASI PERKANTORAN

8 Mei 2026
Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tak Panik Hadapi Antrean BBM

7 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,309)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,291)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1058709
Users Today : 252
Users Yesterday : 755
This Month : 9839
This Year : 176698
Total Users : 1058709
Views Today : 874
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily