Palangka Raya, Borneodaily.co.id- Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Ampera A. Y. Mebas mengatakan saat ini sejumlah rancangan peraturan daerah masih menunggu pembahasan dan penyelesaian.
“Memang ada beberapa raperda telah rampung dibahas, namun masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya di Palangka Raya, Rabu (8/10/25).
Ampera menjelaskan, salah satu raperda yang sudah dibahas tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Raperda tersebut, katanya, tinggal menunggu hasil evaluasi sebelum dapat ditetapkan oleh gubernur Kalimantan Tengah.
Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan juga menjadi bagian dari agenda pembahasan, namun masih stagnan di tingkat kementerian.Tim
























Users Today : 870
Users Yesterday : 723
This Month : 29069
This Year : 195928
Total Users : 1077939
Views Today : 1872