PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Seorang pemuda yang tinggal di kawasan Puntun Jalan Rindang Banua Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, melawan dan menolak saat akan diperiksa petugas Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.
Tim PPRC yang dipimpin oleh Danton Ipda Budi Hartono melakukan kegiatan patroli rutin Harkamtibmas di wilayah Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kamis (18/8/2022) Pukul 00.30 WIB.
“Pemuda tersebut tidak koperatif saat akan dilakukan pemeriksaan dan melawan petugas,” kata Ipda Budi Hartono.
Budi menjelaskan, bahwa pemuda tersebut sedang terpengaruh minuman keras bersama dua temannya. Awalnya pemuda tersebut melintas dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga lalu di berhentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya ketiga pemuda tersebut langsung kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Am)