PULANG PISAU, BorneoDaily.co.id – Seorang pria berinisial M (21) nekat melakukan perbuatan-perbuatan tidak senonoh kepada seorang perempuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (17/2/2023) Pukul 01.00 WIB di Desa Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Korban sebut saja bunga (32) saat itu sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil di ruang tengah rumahnya dengan kelambu tertutup dalam kondisi lampu rumah bernyala, namun dirinya dikagetkan dengan lampu yang tiba-tiba mati.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin, Sabtu (18/2/2023) Sore mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi didalam rumah korban pada saat sedang tertidur dan pelaku masuk dalam keadaan setengah telanjang hanya menggunakan celana pendek berdiri didepan kelambu.
“Korban langsung melihat kearah luar kelambu dan melihat pelaku berdiri saat itu juga korban langsung berteriak “SIAPA KAMU” dan dijawab orang tersebut “ ULUN M ” dan langsung menindih badan korban serta berusaha mencium pipi korban, namun korban berteriak minta tolong dan menangkis wajah saudara M agar tidak mencium pipi korban,” Kata AKP Daspin.
Dijelaskan, Pelaku saat itu tetap berusaha membekap mulut korban supaya tidak berteriak dan mencengkeram wajah korban, hingga terluka akibat cakaran tangan pelaku. Korban berusaha melakukan perlawanan saat kedua tangannya ditahan pelaku hingga akhirnya korban berhasil berteriak sehingga mengundang perhatian tetangganya.
“Korban berhasil memberontak dan berteriak sehingga tetangganya yang berinisial H mendengar pada saat mendatangi rumah korban bertemu dengan pelaku yang keluar dari rumah korban,” ungkapnya.
Pada saat itu lanjutnya, Pelaku yang sempat bertemu dengan H ketika ditanya ada apa didalam lalu dijawab pelaku bahwa tadi ada orang masuk kedalam rumah korban membawa pisau. Karena curiga kemudian H masuk kedalam dan menanyakan kepada korban apa yang sedang terjadi.
Korban langsung menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya bahwa pelaku yang merupakan tetangganya sendiri masuk kedalam rumah dan berusaha untuk menyetubuhinya. Usai kejadian korban memeluk anaknya yang menangis karena mengetahui ibunya berteriak ketakutan.
“Kemudian H mendatangi rumah pelaku dan korban mengamankan diri bersama anaknya karena masih trauma dan kemudian korban menelpon suaminya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau,” jelas AKP Daspin.
Pihak Kepolisian yang sudah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 lembar sweater lengan panjang warna hitam,sepasang sandal jepit dan sarung. (Am)























Users Today : 506
Users Yesterday : 912
This Month : 1418
This Year : 168277
Total Users : 1050288
Views Today : 970