Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain Ibrahim meminta kepada masyarakat, agar dapat bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi secara manual dari KPU.
“Kami berharap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil perhitungan secara manual KPU, yang dilaksanakan melalui proses rekapitulasi secara berjenjang. Untuk di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), akan dilaksanakan pada tanggal 10 – 14 Desember 2020, tingkat kabupaten/kota pada tanggal 13 – 17 Desember 2020, dan tingkat provinsi pada tanggal 16 – 20 Desember 2020,” kata Harmain, Rabu (9/12/2020).
Harmain mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng serta seluruh pendukung pasangan calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalteng, agar tidak mempercayai seutuhnya perhitungan dari lembaga survei.
“Hasil dari hitung cepat dari lembaga survei, bukan hasil resmi. mari tetap bersabar untuk menunggu proses di KPU,” katanya. (Red)