KUALA KAPUAS-borneodaily.co.is, Sebagaimana Revisi Protokol Kesehatan nomer 4 Kabuapten Kapuas, bagi mereka yang menjalani perawatan atau pemulihan lanjutan dirumah karantina News Site Depelopment (NSD) selama satu bulan , maka sudah selayaknya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, sebagaimana data yang ada setidaknya sekitar 247 orang atau warga eks pasien Covid-19 sempat menempati dan mejalaninya di tempat tersebut, sebagimana kriteria maka mereka layak untuk mendapatkan tali asih atau bantuan tersebut.
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, saat dibincangi para awak media beberapa hari yang lalu, menurutnya santunan tali asih yang diberikan ini berupa uang sebesar Rp 1.2 Juta, dan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah kabupaten kapuas dengan melalui Dinsos untuk menyalurkanya kepada mereka yang pernah terpaparkan virus corona ini.
“Benar sebagaimana data yang kita miliki, kita sudah salurkan bantuan atau tali asih ini kepada sekitar 247 orang, kesemuanya adalah mereka yang pernah menempati NSD karena dalam lanjutan perawatan selama satu bulan, dan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah daerah kabupaten kapuas”Katanya.
Ditambahkanya, untuk pemberian bantuan atau tali asih seperti ini mungkin hanya Kabupaten Kapuas saja, yang harapannya semoga dapat bermanfaat bagi mereka yang sempat menjalani karantina selama satu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan tidak lupa juga di himbaukanya kepada seluruh lapisan masyarakat kapuas untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan selalu menerapkan pola 3m sehingga dapat dihindarkan dari wabah virus ini. ***