PULANG PISAU. Borneodaily.co.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengunjungi Pemanfaatan lahan pekarangan untuk TOGA yang merupakan peran masyarakat dalam menerapkan penggunaan teknologi tepat guna yang potensial untuk menunjang pembangunan di bidang kesehatan yaitu dengan memanfaatkan obat-obatan yang dihasilkan dari TOGA. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Desa Bukit Liti, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau, Kamis (22/9).
Seperti diketahui, lahan pekarangan dan Tanaman obat keluarga (TOGA) sangat berperan dalam pemberdayaan kesejahteraan keluarga. TOGA adalah tanaman hasil budidaya rumahan yang berkhasiat sebagai obat. TOGA pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan. Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat, khususnya obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Budidaya TOGA dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga
Melihat dari banyaknya manfaat dari TOGA, maka Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Prov. Kalteng melakukan pendampingan program pemberdayaan PKK berupa upaya optimalisasi lahan pekarangan dengan teknik budidaya yang baik mulai dari persiapan tanam, penentuan jenis tanaman, pengaturan jarak tanam, pemupukan, pengairan serta pemeliharaan tanaman.
Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng, Sunarti menjelaskan bahwa dalam pendampingan kebun TOGA PKK ini, Dinas TPHP Prov Kalteng telah memberikan bantuan sebanyak 16 jenis aneka tanaman obat dan bibit cabe rawit hibrida ORI 212 sebanyak 500 polibag bibit. Capaian produksi cabe rawit ini berkisar antara 1 – 1,5 kg /batang. Pemanfaatan pekarangan rumah di desa-desa biasanya dilakukan dengan tanaman tahunan dan tanaman musiman, contohnya cabe rawit. Cabe merupakan salah satu jenis tanaman yang dapat berfungsi sebagai obat sekaligus memiliki prospek pengembangan usaha agribisnis bagi masyarakat. “Kami berharap warga desa dapat memanfaatkan tanaman TOGA ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA RI menyampaikan apresiasi atas peran Perangkat Daerah yang telah mendukung Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak Bebas Stunting melalui pemberdayaan perempuan dalam mengelola Kebun TOGA PKK dan menumbuhkan kesadaran masyarakat desa agar mulai melakukan penanaman di lahan pekarangan rumah masing-masing. “Upaya pemberdayaan ini sangat membantu dan tepat sasaran bagi perempuan dan PKK, “ ungkap I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Kalteng, Ivo Sugianto Sabran dan Ketua DWP Prov. Kalteng, Anita Nuryakin. (red)