KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Personil Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah dan Satpol PP Kab. Seruyan melaksanakan Kegiatan Satgas Yustisi dengan melakukan himbauan dan razia masker di wilayah hukum Polres Seruyan pada hari Minggu (24/1/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan selesai dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
Dalam pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hendro Lujitu selaku Katim Regu Ops Yustisi Polres Seruyan serta diikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan bersama-sama Satpol PP Kab. Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi melakukan himbaun kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.
Selama kegiatan berlangsung masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, tim gabungan pun memberi tindakan berupa menghapal teks Pancasila dan juga ada yang yang membaca doa.
“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan pola hidup sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19,” ungkap Aiptu Hendro Lujitu mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (TN)