Puruk Cahu,borneodaily.co.id – Ketua Bidang Informasi dan Informatika Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Murung Raya, Dr. (Cand) Lukmanul Hakim, SE., M.AP mewakili MUI Murung Raya pada Selasa (23/2) menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 bersama unsur masyarakat lainnya di Gedung B Sekretariat Daerah dalam rangka melakukan rapat koordinasi penanganan penyebaran COVID-19.
Lukmanul Hakim mengakui bahwa peran Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Daerah dan dukungan dari TNI POLRI sudah sangat maksimal dalam menangani pandemi COVID-19.
Dalam kesempatan tersebut, Lukmanul Hakim juga memberikan masukan bahwa tidak terkendalinya dan meningkatnya COVID-19 adalah ketidak patuhan Sebagian masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Selain itu juga kurang maksimalnya informasi yang sampai ke masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol Kesehatan.
“Dinas dan Badan harus memaksimalkan lagi perannya dalam mengedukasi masyarakat dengan turun langsung dengan bahasa masyarakat, bukan bahasa formalistik. Masyarakat memahami sesuatu dengan hal aplikatif bukan teori, bahasa yang mudah dicerna mereka, makanya kita pakai bahasa mereka”, terangnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan COVID-19 di Kabupaten Murung Raya diperlukan konsistensi dalam menjaga arus masuk dan keluarnya orang dengan mengaktifkan Kembali pos pengecekan. Hal ini sangat penting dalam menekan dan pengendalian COVID-19.
Terkait dengan keterlibatan tokoh, Lukmanul Hakim menginginkan peran tersebut lebih maksimal dan tidak hanya ditingkat elitnya saja tetapi semua komponen yang ada didalamnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Drs. Hermon, M.Si mengatakan bahwa tujuan adanya kegiatan ini dalam rangka menyikapi penyebaran dan peningkatan kasus COVID-19.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam penanganan COVID-19 memerlukan masukan serta kerjasama dari semua elemen yang ada, seperti pelaku ekonomi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda”, ujar Hermon.
Hermon mengatakan bahwa Pemerintah Daerah ingin duduk bersama guna untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Murung Raya dan peran pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dari hasil rapat koordinasi ini akan dituangkan pada Rencana Aksi Penanggulangan COVID-19 pada tahun 2021. “Hasil rapat akan kita tuangkan dalam rencana aksi dalam menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Murung Raya”, papar Hermon.
Rencana aksi ini nantinya diharapkan dapat mengurangi kasus yang terkonfirmasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 mengingat Kabupaten Murung Raya sebagai daerah terluar maka tidak berat untuk mengindetifikasi permasalahan dengan tracking keluar masuknya orang dari luar ke Murung Raya dan penyebab meningkatnya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Murung Raya. ist