KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan Pungli memang meresahkan sekaligus menyengsarakan rakyat kecil. Apalagi bila dilakukan oleh oknum penyelenggara pemerintahan, pasti akan sangat mempersulit perekonomian warga masyarakat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si memberikan pernyataan bahwa jajarannya tegas menolak pungli dan tak main-main akan memberantas apabila terjadi pungli di wilayah hukumnya.
Atensi tersebut di laksanakan oleh Kapolsek Hanau AKP Azmi Halim Permana S.I.K yang menurunkan tim untuk melaksanakan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar di wilayah hukum Polsek Hanau, Sabtu (17/4/2021).
Menurutnya, penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa saat ini telah lahir Satgas Saberpungli yang akan mengusut tuntas segala bentuk pungli. Baik yang dilakukan perseorangan maupun oknum penyelenggara pemerintahan.
“Bagi masyarakat yang mengetahui ataupun menjadi korban pungli bisa langsung melaporkan ke Polsek Hanau, kita terima dan akan kita bantu usut tuntas,” papar Azmi.
Baginya biaya yang ada akibat pelaksanaan kegiatan baik perseorangan maupun pemerintahan telah diatur jelas besaran nominalnya. Diluar itu termasuk pungli dan masyarakat yang dirugikan silahkan melaporkan ke Polsek Hanau.
No Pungli, jangan ada yang berani bermain pungli di wilayah hukum Polsek Hanau, karena Satgas Saberpungli segera beraksi. Jangan ada yang berani menyusahkan warga masyarakat karena akan berhadapan langsung dengan Polsek Hanau.
“Mari kita berantas pungli bersama-sama sebagi upaya revolusi mental dan akhlak,” tegas Kapolsek Hanau. (TN)
























Users Today : 1056
Users Yesterday : 1571
This Month : 43665
This Year : 250499
Total Users : 1132510
Views Today : 2592