KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Anggota Polsek Seruyan Hilir dalam pelaksanaan patrolinya memberikan himbauan dan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga guna mematuhi Prokes di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Rabu (09/06/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Serhil IPDA Fahroni menuturkan, Anggota Polsek Serhil menyambangi warga dengan cara, Melakukan edukasi, sosialisasi terhadap warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yakni dengan menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta menghindari kerumunan.
“Dalam menyambangi warga anggota Polsek Serhil memberikan teguran warga yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai tidak digunakan sebagai mana mestinya,” kata Kapolsek. (TN)