BUNTOK, Borneodaily.co.id — Pembayaran tagihan online PDAM Tirta Barito Buntok Kabupaten Barito Selatan melalui m-Banking tidak bisa dilakukan dikarenakan sedang mengalami gangguan.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rona C. Laki,ST melalui Humas Elda Adiati, Jumat (9/6/2023).

“Kita memberitahukan kepada masyarakat, bahwa pembayaran online pada Perumda Tirta Barito mengalami gangguan, dan saat ini sedang diadakan perbaikan oleh pihak Telkomsel,” jelasnya.
Dikatakan, selama masa perbaikan tersebut pelanggan bisa membayar tagihan bisa dilakukan di loket kantor PDAM.
“Kita meminta maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini, secepatnya dilakukan perbaikan sehingga bisa membayar tagihan secara online atau melalui m-Banking,” ucap dia. (rul)
























Users Today : 212
Users Yesterday : 846
This Month : 4897
This Year : 285492
Total Users : 858497
Views Today : 796