Muara Teweh, BORNEODAILY.co.id- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai melakukan sosialisasi pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh dan kawasan Waterfront City (WFC) di sepanjang bantaran Sungai Barito.
“Untuk tahap awal kami memberikan pemahaman terkait tahapan pengadaan tanah yang menjadi lokasi pelebaran jalan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara Junaidi di Muara Teweh, Senin (12/1/26).
Hal itu disampaikan Junaidi pada sosialisasi pelebaran jalan yang dipimpin Bupati Barito Shalahuddin dan Asisten Administrasi Umum Setda setempat Yaser Arapat dengan dihadiri sejumlah warga pemilik tanah terdampak.
Menurut dia, pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh direncanakan pada beberapa ruas utama seperti Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Imam Bonjol.
Namun, katanya, Jalan Yetro Sinseng menjadi prioritas awal karena tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi.
“Ruas Jalan Yetro Sinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi, atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi. Dari pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat,” ungkapnya..
Dia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tahapan pengadaan tanah yang akan dilalui, mulai dari perencanaan hingga penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Penilaian nilai ganti kerugian, lanjutnya, akan dilakukan secara independen dan disampaikan pada tahap berikutnya.
“Pada tahap ini belum ada pembahasan harga. Semua akan dilakukan sesuai prosedur, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Junaidi.
Dia mengatakan, pelebaran jalan diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mengatasi kendala operasional kendaraan besar.
Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur jalan juga diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Kota Muara Teweh.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memahami proses yang akan dijalani, sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat berjalan tertib, adil, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan pemerintah daerah telah menetapkan 11 program unggulan dan 12 program prioritas pembangunan, salah satunya adalah pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Pramuka, dan Jalan Imam Bonjol. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan kawasan WFC tepi Sungai Barito.Tim

























Users Today : 122
Users Yesterday : 1252
This Month : 29573
This Year : 196432
Total Users : 1078443
Views Today : 186