BUNTOK, borneodaily.co.id – Kabut asap di Kabupaten Barito Selatan semakin pekat. Untuk langkah-langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Barsel akan segera menetapkan status darurat kabut asap.
“Kita Pemkab Barsel akan segera menetapkan status darurat kabut asap, mengaktifkan posko kabut asap di BPBD Barsel, mengaktifkan peran dokter di seluruh puskesmas se-kabupaten Barsel maupun di RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk pencegahan dan penanganan penyakit ISPA yg disebabkan oleh kabut asap,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan.
Deddy mengatakan, pihaknya juga berencana untuk meliburkan anak-anak sekolah apabila kabut asap semakin pekat dan tidak sehat. Deddy kemudian mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah terlalu lama dan menggunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan selama kabut asap melanda daerah ini.
“Dengan melihat kondisi terkini terkait pekatnya kabut asap di Kabupaten Barsel serta kualitas udara yang sangat tidak sehat (208 PM 2,5). Pada hari ini tanggal 29 September 2023, maka saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah, dimana hal ini juga sudah kita tegaskan melalui Surat Edaran Bupati Barsel per tanggal 6 September 2023 lalu,” katanya.
Selain menggunakan masker, Deddy menekankan perlunya menerapkan Pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dengan mengkonsumsi makan makanan bergizi dan istirahat cukup, serta memperbanyak minum air putih.
“Dengan kondisi udara yang sangat tidak sehat karena adanya kabut asap ini, maka perlunya kita untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terkena ISPA, salah satunya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujar Deddy Winarwan.
Deddy mengatakan, Pemkab Barsel akan mengaktifkan peran serta seluruh elemen masyarakat bersama dengan BPBD, Satpol PP dan Damkar, maupun TNI-POLRI untuk melaksanakan langkah-langkah Pencegahan maupun penanganan kebakaran lahan serta penanganan dampak kabut asap.
“Untuk optimalnya pencegahan dan penanganan kabut asap ini, selain dari peran serta seluruh pihak terkait, masyarakat juga agar tidak melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan, pengelolaan sampah dan aktifitas sejenis lainnya baik siang maupun malam hari,” pungkas Pj Bupati. (rul)