PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Warga Jalan Nagasari Gang Tumon Agantang Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki pada, Kamis (28/7/2022) Pukul 17.30 WIB.
Mendapat laporan petugas kepolisian dari Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng bersama dengan piket SPKT langsung mendatangi lokasi kejadian.
Diketahui korban bernama Dedi Irawan (30) yang tinggal bersama adek nya Nanang Fitriadi di rumah tersebut. Korban ditemukan didalam dapur rumah yang ditinggali bersama adeknya tersebut.
Korban pada Kamis (28/7/2012) Pukul 08.30 WIB korban sempat membangunkan adeknya karena sudah waktunya jam berangkat kerja. Kemudian adek korban pada sore hari pukul 17.30 setelah pulang ke rumah habis kerja melihat kakaknya dalam keadaan tergantung dengan leher terikat kain sarung yang disambung dengan ikat pinggang menjerat lehernya dibagian kayu atap dapur rumahnya.
Kemudian tim Relawan Emergency Response Palangka Raya (ERP) setelah tiba di lokasi kejadian dibantu dengan pihak Kepolisian dan warga mengevakuasi korban ke kamar mayat ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum et repertum.
Salah seorang warga setempat bernama Dawam menuturkan, bahwa ketika itu dirinya pertama kali mendapat kabar dari warga lainnya jika adanya warga yang tewas dengan cara gantung diri.
“Setelah mendapat kabar saya langsung ke lokasi dan memang korban sudah dalam kondisi tergantung dan melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya Ipda Helmi Hamdani mengatakan bahwa korban selama ini memiliki permasalahan hidup yakni terbebani dengan hutang kepada temannya, adiknya sendiri dan serta mempunyai tanggung jawab kredit sepeda motor serta selama dua bulan terakhir ini korban tidak bekerja hingga akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan cara yang tidak wajar.
“Korban memiliki masalah kehidupan terutama hutang piutang,” jelas Kanit Jatanras.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian langsung meminta keterangan dari beberapa saksi serta memasang garis polisi guna mempermudah proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (am/red)