KUALA PEMBUANG, borneodaily.co.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) oleh aparatur desa diminta harus terbuka dan transparan. Hal ini untuk menghindari kecurigaan dalam pemanfaatan dana ini di masyarakat desa.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupeten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menekankan dan mengingatkan kepada pemerintah desa yang ada di wilayah itu untuk bersikap transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Dirinya menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga dapat menghindarkan pemerintah desa dalam penyalahgunaan anggaran.
“Transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting, sebab masyarakat pasti ingin mengetahui kemana saja aliran dana desa itu keluar,” kata Zuli Eko Prasetyo, Rabu (17/07/2024).
Politisi PDIP ini menjelaskan, bahwa dengan keterbukaan atau tranparansi ini akan menghindarkan pemerintah desa dari prasangka buruk masyarakatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desapun akan tumbuh.
“Saat ini sudah banyak desa yang melakukan keterbukaan informasi terkait pengelolaan dana desa agar desa yang belum melakukan keterbukaan informasi juga bisa mencontohnya,” tutupnya. (red)