PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Petugas Kepolisian Polresta Palangka Raya mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Genep (44) Warga asal Kabupaten Gunung Mas dan saat ini tinggal di Jalan Bukit Keminting Kota Palangka Raya, Jumat (5/8/2022) Siang Pukul 12.58 WIB.
Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Tri Marsono mengatakan, peristiwa tersebut berawal pada saat pria tersebut datang ke Cafe Jco dan duduk di teras cafe.
“Secara tiba-tiba pelaku mengambil meja dan melemparkannya ke arah kaca di cafe tersebut tanpa alasan yang jelas,” kata Ipda Tri Marsono.
Akibat kejadian tersebut membuat karyawan dan pengunjung cafe kaget. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban satu persatu pengunjung menyelamatkan diri dan kejadian tersebut langsung di laporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui apa yang menjadi motif pelaku melakukan aksi tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi dengan saksi-saksi dan mengintrogasi pelaku bahwa mengidap penyakit gangguan jiwa.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan proses lanjutan dan kalau benar memiliki gangguan jiwa nanti akan dibawa ke Rumah sakit Jiwa Kalawa Atei agar kedepan tidak melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, Ipda Tri Marsono dengan didampingi Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya dan tim Unit Identifikasi melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca.(Am)