PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan legalitas, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026).
Dalam sambutannya, Darliansjah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana di tengah tingginya potensi tambang di daerah.
“Kekayaan sumber daya alam ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial jika tidak dikelola secara tepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat penambang.
“Persoalan ini tidak bisa dipandang semata dari sisi teknis. Ada aspek keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Darliansjah juga menekankan pentingnya transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.
“Kita harus mendorong percepatan pembentukan WPR agar aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
“Kita ingin kekayaan alam Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” ungkapnya.
Dalam aspek keberlanjutan, Darliansjah mendorong penerapan praktik pertambangan ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi tepat guna.
“Pendekatan pembinaan dan penggunaan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan tetap produktif tanpa merusak lingkungan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya APR-KT sebagai wadah strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat penambang.
“Aliansi ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik di lapangan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap APR-KT dapat menjadi mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Kami menyambut baik kehadiran APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta jajaran pengurus APR-KT. (Red)























Users Today : 1260
Users Yesterday : 1350
This Month : 18410
This Year : 149962
Total Users : 1031973
Views Today : 2728