BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kab. Barsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 masa Pesidangan I tahun Sidang 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa (26/03/2024)
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barsel, Nyimas Artika, dengan agenda mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kab. Barsel Tahun Anggaran 2023.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam laporannya mengatakan, LKPJ Kepala Daerah Kab. Barsel akhir tahun 2023 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Penyampaian LKPJ meliputi capaian realisasi angggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja” Ungkap Deddy.
Dirinya menambahkan, berdasarkan Perda Kab.Barsel nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD, pendapatan daerah Kab.Barsel pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 698,81 triliyun rupiah atau 0,06 persen dari target pada APBD murni sebesar Rp1,26 trilyun.
“Untuk itu Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari anggota DPRD Barsel sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemkab Barsel dimasa yang akan datang yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” terangnya. (rul)