BUNTOK, Borneodaily.co.id — Pejabat Bupati (Pj) Barsel Lisda Arriyana,S.Sos menolak keras keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), di Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pasalnya kegiatan tersebut melanggar norma norma agama.
Pernyataan sikap menolak keras keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) tersebut disampaikannya, usai menghadiri acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten, MUI Kecamatan, Ganas Annar dan LPM masa khidmat 2022-2027. Selasa, 27 September 2022 bertempat aula Kemenag Barsel.
“Pemkab Barsel sendiri bersama Forkopimda sudah membahas dalam rapat bahwa dengan tegas menolak apabila ada kelompok LGBT di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang kita cintai bersama ini.apapun bentuknya, “kata Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana
Menurutnya, memang kemarin disinyalir deklarasinya akan dilaksanakan di Palangkaraya namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta seluruh elemen masyarakat menolak dengah tegas kegiatan tersebut dan akhirnya rencana akan bergeser ke Kabupaten Barsel.
“Kita bersama Forkopimda, MUI serta dinas dinas terkait akan mengantisipasi kegiatan terselubung terkait deklarasi LGBT yang akan dilaksanakan di Kabupaten Barito
Selatan,dan bersama sama mensosialisasikan menolak kegiatan deklarasi LBGT masuk ke Kabupaten Barsel ini,” tutupnya. (rul)