SERGEI, Borneodaily.co.id – Pjs Bupati Sergai, H Parlindungan Pane dalam amanatnya menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga netralitas dan keamanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
“ASN memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran Pilkada, khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kita harus menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada ini. Saya diberi amanah sebagai Pjs Bupati Sergai selama kurang lebih 60 hari, dan dalam periode ini, saya akan menjalankan lima arahan dari Mendagri dan Pj Gubernur Sumatera Utara,” katanya, Senin (30/09/2024).
Parlindungan Pane menyebutkan lima arahan tersebut meliputi, memimpin urusan pemerintahan daerah sesuai peraturan, menjaga ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dengan menjaga netralitas ASN, membahas dan menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan Mendagri, serta mengisi posisi pejabat sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dan elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan yang kondusif selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada.
“Koordinasi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus dilakukan demi menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Sergai,” jelasnya.
Parlindungan mengingatkan netralitas ASN sangat penting dalam menjaga kredibilitas Pilkada. Ia berharap seluruh ASN di Sergai tetap netral dan profesional demi terciptanya pemilihan yang demokratis.
“Kita patut bersyukur karena situasi kamtibmas di Tanah Bertuah Negeri Beradat masih terjaga dengan baik. Saya berharap kondisi ini terus berlanjut hingga Pilkada selesai,” katanya.
Usai apel dilanjutkan rapat internal antara Pjs Bupati, Pj Sekdakab, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD dan kepala bagian. Rapat tersebut bertujuan membentuk sinergi di Pemkab Sergai dan membahas strategi kepemimpinan pasca estafet. (RP)