PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memimpin Rapat Koordinasi Unsur Pendukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang digelar di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (26/2/2026).
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Leonard, ditegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Kartu Huma Betang Sejahtera adalah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan tepat sasaran,” tegas Leonard.
Ia menjelaskan, program tersebut bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari sistem pelayanan terpadu yang membutuhkan dukungan lintas sektor dan pengelolaan yang terintegrasi, akuntabel, serta berkelanjutan.
“Program ini bukan sekadar simbol kebijakan, tetapi instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Leonard juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan teknis sebelum pelaksanaan di lapangan, agar program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Eddy Karusman menjelaskan bahwa Bantuan Sosial Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) mencakup bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah. Sasaran penerima merupakan keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa.
“Penyalurannya dilaksanakan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang guna menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” jelas Eddy.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Syahfiri menambahkan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi berupa tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran KHBS.
Penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama sebagai pengawas di lapangan. Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari pendataan, pengajuan usulan kepada gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah, hingga penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur sebagai dasar pencairan dana.
Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah menegaskan kesiapan pihaknya mendukung program tersebut melalui penyaluran yang terstruktur dan proporsional, berdasarkan data keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN Non Bansos) di masing-masing kabupaten/kota dan desa.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses, mulai dari pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga penyaluran dana bansos, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memetakan peran perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi guna mendukung keberhasilan Program Kartu Huma Betang Sejahtera agar berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, kepala OPD terkait, serta secara virtual para pemerintah desa dan pemuka agama se-Kalimantan Tengah. (Red)






















Users Today : 2050
Users Yesterday : 3360
This Month : 54869
This Year : 87949
Total Users : 969961
Views Today : 3213