PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026).
Rapat ini menjadi langkah awal mematangkan persiapan pendataan yang dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juli 2026.
SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil, kecuali kategori pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk konsumsi sendiri.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, bersama Statistisi Ahli Madya BPS Kalteng, Muhamad Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa SE2026 tidak sekadar memotret jumlah dan sebaran usaha. Lebih dari itu, sensus ini akan menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi hijau.
“SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ujar Agnes dalam paparannya.
Data yang dikumpulkan meliputi identitas usaha seperti nama dan alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikasi tertentu. Selain itu, dihimpun pula data ekonomi berupa nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset usaha per 31 Desember 2025.
BPS menekankan pentingnya partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengingat sektor ini merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia. Partisipasi aktif UMKM dinilai sangat menentukan kualitas dan akurasi data nasional.
“Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” tambahnya.
Terkait kerahasiaan data, BPS memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa menyebut identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit.
Pelaksanaan pendataan SE2026 akan menggunakan metode pengisian mandiri secara daring (Computer Assisted Web Interviewing/CAWI) untuk usaha besar, serta pendataan langsung (door to door) oleh petugas bagi UMKM dan usaha lainnya.
Meski demikian, BPS mengakui terdapat sejumlah tantangan, terutama pada entitas usaha yang enggan memberikan data moneter dengan alasan kebijakan internal perusahaan. Oleh sebab itu, dukungan berbagai pihak sangat diharapkan agar pendataan berjalan lancar dan komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, Agnes juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh pelaku ekonomi untuk mendukung pelaksanaan SE2026.
Selain itu, pelaku usaha diharapkan kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan. BPS juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menyukseskan sosialisasi melalui media luar ruang seperti videotron, baliho, dan spanduk, media sosial, serta berbagai kegiatan pemerintah daerah yang melibatkan pelaku usaha.
Melalui SE2026, diharapkan terwujud basis data ekonomi yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Red)























Users Today : 1431
Users Yesterday : 1649
This Month : 3080
This Year : 209914
Total Users : 1091925
Views Today : 2741