• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Senin, Januari 19, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Polda Sumut Berhasil Ungkap TPPO Lintas Negara

Lima Calon PMI Selamat dan Satu Orang Agen Ditangk

22 Juli 2025
in Hukum & Peristiwa, Nasional
0
Polda Sumut Berhasil Ungkap TPPO Lintas Negara

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan, dan satu orang agen ditangkap dalam pengungkapan yang berlangsung pada 17-18 Juli 2025 lalu. Foto : RP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, borneodaily.co.id – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil diselamatkan, dan satu orang agen ditangkap dalam pengungkapan yang berlangsung pada 17-18 Juli 2025 lalu.

Lima korban yang berhasil diselamatkan adalah SR (20) dari Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) dari Tapanuli Utara, serta NAS (25) dari Percut Sei Tuan dan DLS (42) dari Pematangsiantar. Mereka semua diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut Dumai-Riau.

BeritaTerkait

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Pendidikan Anak Indonesia

Wabup Bartim Gelar Griya Natal di Rumah Jabatan

Dukung Program Bhayangkara Healthy Sport, Polres Tanah Laut Gelar Senam SKJP

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi adanya dugaan perdagangan orang. Setelah menerima informasi, tim yang dipimpin Kordinator Opsnal Subdit Renakta, Iptu Agus Purnomo, langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapat informasi tentang tindak pidana perdagangan orang yang akan dilakukan di wilayah hukum Pematangsiantar, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kombes Ricko Taruna Mauruh, pada Selasa (22/7/2025).

Polisi berhasil mengamankan para korban dari sebuah penampungan sementara sebelum diberangkatkan, yaitu di sebuah rumah di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Kota, Pematangsiantar.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Rita Zahara (55), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Rita diketahui berperan sebagai agen pengiriman pekerja migran Indonesia non-prosedural ke Malaysia. Setelah menjalani pemeriksaan, Rita Zahara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART), cleaning service, dan admin kantor di Malaysia, dengan tawaran upah sebesar Rp6,1 juta hingga Rp6,5 juta per bulan.

Menariknya, tersangka Rita tidak meminta biaya di awal dari para korban. Justru sebaliknya, ia membiayai akomodasi para korban, mulai dari tiket bus, kapal laut, hingga paspor. Namun, sebagai gantinya, gaji kelima korban akan dipotong selama tiga bulan berturut-turut, masing-masing sebesar Rp2,3 juta hingga Rp2,6 juta (sekitar 600-700 Ringgit Malaysia per pemotongan).

Rita mengaku sudah menjadi agen pengiriman PMI secara ilegal sejak tahun 2022, pasca Pandemi Covid-19. Dari setiap satu pekerja yang berhasil diberangkatkan, ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp7 juta per orang.

“Akibat perbuatannya, tersangka Rita Zahara diduga melanggar Pasal 81 Subsider Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” tandas Kombes Ricko Taruna Mauruh. (RP)

Tags: Headlines

Related Posts

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Hukum & Peristiwa

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Januari 2026
Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Pendidikan Anak Indonesia
KALSEL

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Jadi Harapan Pendidikan Anak Indonesia

12 Januari 2026
Wabup Bartim Gelar Griya Natal di Rumah Jabatan
Hukum & Peristiwa

Wabup Bartim Gelar Griya Natal di Rumah Jabatan

26 Desember 2025
Dukung Program Bhayangkara Healthy Sport, Polres Tanah Laut Gelar Senam SKJP
Hukum & Peristiwa

Dukung Program Bhayangkara Healthy Sport, Polres Tanah Laut Gelar Senam SKJP

21 November 2025
Next Post
PKB Kapuas Gelar Malam Tirakatan Harlah ke- 27

PKB Kapuas Gelar Malam Tirakatan Harlah ke- 27

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Jelang Konferwil, 10 Kader Terbaik Bersaing sebagai Calon Ketua PWNU Kalteng Periode 2026-2030

Jelang Konferwil, 10 Kader Terbaik Bersaing sebagai Calon Ketua PWNU Kalteng Periode 2026-2030

16 Januari 2026
Wabup Bartim Adi Mula Nakalelu Tinjau Kondisi Jalan Rusak di RT 16 Kelurahan Ampah Kota

Wabup Bartim Adi Mula Nakalelu Tinjau Kondisi Jalan Rusak di RT 16 Kelurahan Ampah Kota

14 Januari 2026
APBD Kalteng 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Fokuskan Program Prioritas

APBD Kalteng 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Fokuskan Program Prioritas

12 Januari 2026
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Januari 2026

Berita Terbaru

Jelang Konferwil, 10 Kader Terbaik Bersaing sebagai Calon Ketua PWNU Kalteng Periode 2026-2030

Jelang Konferwil, 10 Kader Terbaik Bersaing sebagai Calon Ketua PWNU Kalteng Periode 2026-2030

16 Januari 2026
Wabup Bartim Adi Mula Nakalelu Tinjau Kondisi Jalan Rusak di RT 16 Kelurahan Ampah Kota

Wabup Bartim Adi Mula Nakalelu Tinjau Kondisi Jalan Rusak di RT 16 Kelurahan Ampah Kota

14 Januari 2026
APBD Kalteng 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Fokuskan Program Prioritas

APBD Kalteng 2026 Turun 34,71 Persen, Pemprov Fokuskan Program Prioritas

12 Januari 2026
Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kapolres Tanah Karo Pimpin Apel Perdana, Tekankan Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

12 Januari 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (149)
  • DPRD BARUT (275)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (206)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (83)
  • Headline (1,859)
  • Hukum & Peristiwa (3,456)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (102)
  • Kalteng (4,156)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (16)
  • KESEHATAN (50)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (46)
  • Metro Palangka Raya (919)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (10)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (334)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (7)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (544)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (217)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (468)
  • PEMPROV KALTENG (3,166)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (65)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (92)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
903224
Users Today : 1025
Users Yesterday : 1126
This Month : 21213
This Year : 21213
Total Users : 903224
Views Today : 1602
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily