PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id — Jajaran Polresta Palangka Raya, hingga sampai saat ini belum bisa mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri yang meninggal, dalam kondisi yang sangat mengenaskan di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, pada Jumat (23/9/2022) malam.
Namun demikian berdasarkan kesaksian putri korban, ciri-ciri pelaku telah dikantongi polisi.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelakunya guna mengungkap perkara tersebut.
“Masih penyelidikan dan masih memastikan pelakunya,” katanya melalui pesan singkatnya.
Anggota Polresta Palangka Raya dibantu anggota Polda Kalteng masih melakukan pencarian terhadap pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri berinisial A (46) dan F (45) tersebut.
Kuat dugaan kepolisian, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian serta mencari sejumlah petunjuk dari beberapa saksi mata yang mengetahui kejadian itu, ada mengarah ke seseorang.
Namun pihaknya tidak mau gegabah dan harus benar-benar mendapatkan sejumlah bukti, sehingga bisa mengungkap kasus yang sempat menggemparkan warga Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya.
Dalam perkara tersebut, diduga kuat saksi kunci dalam perkara itu anak korban menjadi kunci untuk mengungkap perkara yang sampai saat ini masih misterius siapa pembunuh pasangan suami istri di Palangka Raya itu.
Sebelumnya Ronny M Nababan juga menjelaskan, dari hasil visum aksi kekerasan yang membabi buta tersebut menyebabkan korban mengalami puluhan mata luka.
“Dari hasil visum dari tubuh A terdapat 13 mata luka bacokan akibat senjata tajam. Sementara itu F mengalami 11 mata luka di seluruh tubuh korban akibat bacokan menggunakan senjata tajam,” ungkap Ronny. (red)