KUALA KURUN, BorneoDaily.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas dan Polsek Kahut berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Kabupaten Gunung Mas.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan quick respon yang cepat terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Tumbang Punyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalteng.
Korban adalah Elwine Haga (60) warga Desa Tumbang Ponyoi Rt.002 Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas dengan luka tusuk sebanyak 7 mata luka yang mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia.
Diketahui bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban Desa Tumbang Ponyoi Rt.002 Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. melalui Kasatreskrim Gunung Mas AKP Afif Hasan, S.H., MM. membenarkan kejadian tersebut dan pelaku diketahui bernama Hendra Noprianto (19) warga Desa Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu Kabupaten Gunung Mas.
Setelah dilakukan Penyelidikan dan Olah TKP pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Gunung Mas dan Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) di Desa Tumbang Ponyoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara Kabupaten Gunung Mas, Kamis (13/5/2021) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
Pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.(TN)





















Users Today : 1302
Users Yesterday : 976
This Month : 35229
This Year : 166781
Total Users : 1048792
Views Today : 3305