PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Lagi-lagi kasus pencurian terjadi di Kota Palangka Raya. Polisi berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus pencurian tabung gas dan mesin Alkon, Jalan Kalimantan, Gang Kenanga, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (23/2/2022).
Diketahui pelaku berinisial MY (45), telah melakukan aksi pencurian di dua tempat merupakan tetangganya sendiri di Jalan Kalimantan Gang Kenanga. Aksi pencurian tersebut sempat diketahui warga sekitar. Selanjutnya, melaporkan pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian pelaku diamankan bersama barang bukti miliki korban.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut. Polisi mengamankan barang bukti 2 tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu buah mesin Alkon.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Iptu Yonika Winner dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022) membenarkan adanya pencurian tersebut.
“Pelaku diamankan warga Setelah mengambil 2 tabung gas elpiji 3kg dan mesin Alkon milik tetangganya,” kata Iptu Yonika Winner.
Saat pencurian pertama dilakukan di rumah warga berinisial SN, pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022, kebetulan pemiliknya sedang tidak ada di rumah dalam kondisi kosong. Pelaku berhasil mengambil dua buah tabung LPG 3kg.
Dalam aksi pencurian kedua, pelaku beraksi kembali di rumah berinisial MA, dan berhasil mengambil satu buah mesin Alkon yang berada di teras rumah. terjadi Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan petugas kepolisian Polsek Pahandut guna proses lebih lanjut. (red)