KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Sebagai wujud sinergitas, Polres Seruyan dengan Kantor UPBU Kuala Pembuang melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman.
Nota kesepahaman ini sebagai wujud kerjasama antara kedua instansi yang dipimpin langsung Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Pembuang Muhammad Hariddin dan Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandar Udara yang berada di Jalan Tjilik Riwut Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Jumat (26/3/2021) siang.
“Dengan kegiatan ini, harapan kedepannya sistem keamanan di Bandar Udara Kuala Pembuang semakin bersinergi antara Polri dan petugas bandar udara,” ungkap Hariddin.
AKBP Bayu juga menambahkan, pihaknyabakan menerjunkan personel yang paling terbaik dari personel Polres Seruyan yang sudah baik dalam memberikan pengamanan dan pelayanan prima, karena bandar udara merupakan salah satu obyek vital yang sangat penting.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M terkait keberhasilan Bandar Udara Kuala Pembuang mendukung penanganan Covid-19 dengan membentuk Pos PPKM yang disampaikan Kapolres Seruyan kepada Kepala Bandara Kuala Pembuang. (TN)